Sabtu, 03 November 2012

Pengelolaan Laboratorium Kimia

STRATEGI PENGELOLAAN LABORATORIUM KIMIA

PENDAHULUAN
Laboratorium adalah suatu tempat dimana percobaan dan penyelidikan dilakukan. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka, kebun misalnya. Dalam pengertian yang terbatas laboratorium ialah suatu ruangan yang tertutup dimana percobaan dan penyelidikan dilakukan. Dalam laboratorium kimia, penyimpanan zat dan bahan kimia merupakan strategi rencana yang dilakukan dalam melakukan penyimpanan bahan dan zat yang benar untuk mengurangi resiko kecelakaan di laboratorium. (Griffin 2005)
Laboratorium berperan sebagai tempat timbulnya berbagai masalah sekaligus sebagai tempat untuk memecahkan masalah tersebut, sebagai tempat untuk melatih keterampilan serta kebiasaan menemukan suatu masalah dan sikap teliti, sebagai tempat yang dapat mendorong semangat peserta didik untuk memperdalam pengertian dari suatu fakta yang diselidiki atau diamatinya, sebagai tempat untuk melatih peserta didik bersikap cermat, bersikap sabar dan jujur serta berpikir kritis dan cekatan, sebagai tempat mengembangkan ilmu pengetahuan (Emha 2002).
          
Pengertian Laboratorium
    Laboratorium adalah tempat belajar mengajar melalui media praktikum yang dapat menghasilkan pengalaman belajar dimana mahasiswa berinteraksi dengan berbagai alat dan bahan untuk mengobservasi gejala-gejala yang dapat diamati secara langsung dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajari.

Fungsi dan Peranan Laboratorium
    Laboratorium berperan sebagai sebagai sumber belajar dan mengajar, melalui metode pengamatan dan metode percobaan, dan sebagai prasarana pendidikan atau sebagai wadah dalam proses belajar mengajar.
Secara umum fungsi semua laboratorium  adalah antara lain :
1.      Sebagai tempat dilakukannya percobaan
Alat-alat laboratorium dan bahan-bahan praktikum tidak mungkin semuanya diletakkan dalam kelas, oleh karena itu percobaan dilakukan di dalam laboratorium.

2.      Sebagai tempat penunjang kegiatan kelas
Dengan adanya kegiatan pembalajaran di laboratorium, siswa atau mahasiswa dapat mengamati gejala-gejala yang terjadi dalam percobaan secara langsung dan tidak hanya belajar menurut teori-teori yang ada.
3.      Sebagai tempat display / pameran
Laboratorium juga dapat digunakan sebagai tempat pameran atau display dari hasil-hasil percobaan atau penelitian yang telah dilakukan, agar memberi gambaran lebih bagi siswa atau mahasiswa dan dapat memotivasi untuk penelitian atau percobaan yang lebih baik.

Adapun tujuan proses pembelajaran di laboratorium bagi siswa maupun mahaiswa yaitu:
1.      Teliti dalam pengamatan dan cermat dalam pencatatan pada saat pengamatan
2.      Mampu menafsirkan hasil percobaan untuk memperoleh penemuan dan dapat memecahkan masalah
3.      Mampu merencanakan dan melaksanakan percobaan
4.      Terampil menggunakan alat-alat laboratorium
5.      Tumbuh sikap positif terhadap kegiatan praktikum

Tata Ruang Laboratorium
    Laboratorium sebaiknya ditata sedemikian rupa (baik) sehingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang baik dimulai sejak perencanaan pembangunan gedung yang harus mengikutsertakan pengguna (user). Tata ruang yang baik adalah laboratorium harus mempunyai : pintu masuk (in) dan pintu keluar (out), pintu darurat, ruang persiapan, ruang peralatan, ruang penangas, ruang penyimpanan, ruang staf, ruang teknisi, ruang administrasi, ruang seminar, ruang bekerja, ruang istirahat/ibadah, ruang prasarana kebersihan, ruang peralatan keselamatan kerja, lemari praktikan, lemari gelas, lemari alat optik, fan, dan perangkat pendingin (AC).

Kegiatan Laroratorium
    Melalui kegiatan laboratorium siswa dapat mempelajari fakta, gejala, merumuskan, konsep, prinsip, hokum dan sebagainya. Tujuan kegiatan praktikum selain untuk memperoleh pengetahuan yang bersifat kognitif juga bertujuan untuk memperoleh keterampilan / kinerja, dapat menetapkan pengetahuan dan keterampilan tersebut pada situasi baru/lain, serta memperoleh sikap ilmiah. Menurut Azizah (2003) dalam pelaksanaan praktikum, umumnya meliputi :
a. Persiapan
Pada tahapan ini praktikan harus mempersiapkan segala yang diperlukan dalam praktikum, antara lain:
Menetapkan tujuan praktikum
Mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan dalam praktikum
Memperhatikan keamanan, kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan kerja selama
Praktikum
Mempersiapkan langkah kerja agar mempermudah jalannya praktikum
b. Pelaksanaan
Pada tahapan ini praktikan melakukan praktikum sesuai dengan prosedur atau langkah kerja untuk mencapai tujuan yang diharapkan dengan diamati oleh Dosen atau guru, dan asisten.
c.Tindak lanjut
Tahapan ini dilakukan setelah praktikum, pada tahapan tindak lanjut ini yang harus dilakukan oleh praktikan yaitu:
Mendiskusikan masalah yang muncul saat praktikum untuk dipecahkan sehingga
praktikan mengerti sebab, akibat dan cara pemecahan masalah tersebut.
Mengumpulkan laporan praktikum yang dilengkapi dengan data-data pengamatan.
Membersihkan dan menyimpan peralatan sehingga dapat digunakan untuk praktikum
selanjutnya.

Penyimpanan dan Inventarisasi Bahan-Bahan Kimia
Penyimpanan bahan kimia sangat perlu untuk:
·    Mengurangi segala resiko yang timbul, mengatasi kehilangan, pencurian, kebakaran, kerusakan dan penyalahgunaan
·    Menekan biaya operasional laboratorium sekecil mungkin
·    Peningkatan kwalitas kerja/SDM untuk mengelola laboratorium secara optimal
·    Memudahkan rencana penambahan bahan yang  baru
·    Merencanakan perbaikan atau servis, Informasi peralatan bagi user/pemakainya.
Setiap bahan kimia memiliki sifat fisik dan kimia yang berbeda-beda. Maka, hal-hal harus menjadi diperhatian dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia meliputi aspek pemisahan (segregation), tingkat resiko bahaya (multiple hazards), pelabelan (labeling), fasilitas penyimpanan (storage facilities), wadah sekunder (secondary containment), bahan kadaluarsa (outdate chemicals), inventarisasi (inventory), dan informasi resiko bahaya (hazard information).
Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan bahan di laboratorium:
1. Aman        : bahan disimpan supaya aman dari pencuri.
2. Mudah dicari    : Untuk memudahkan mencari letak bahan, perlu diberi tanda yaitu dengan menggunakan label pada setiap tempat penyimpanan bahan (lemari, rak atau laci).
3. Mudah diambil    : Penyimpanan bahan diperlukan ruang penyimpanan dan perlengkapan (Lindawati, 2010)   
          
Pada bahan, pengurutan secara alfabetis akan tepat jika dikelompokkan menurut sifat fisis dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya untuk pengadministrasian. Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan atau degradasi kimia. Misalnya benzena memiliki sifat flammable dan toxic. Oleh karena itu harus ditempatkan pada lemari tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada lemari bahan toxic, karena benzena mudah terbakar daripada beracun.
            Wadah dan tempat penyimpanan harus diberi label yang mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai. Misalnya warna merah untuk bahan flammable, kuning untuk bahan oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan korosif, dan hijau untuk bahan yang bahayanya rendah.
Di samping pemberian label pada lokasi penyimpanan, pelabelan pada botol reagen juga penting. Informasi yang harus dicantumkan pada botol reagen diantaranya :
- Nama kimia dan rumusnya                      - Konsentrasi
- Tanggal penerimaan             - Tanggal pembuatan
- Nama orang yang membuat reagen        - Lama hidup
- Tingkat bahaya                                       - Klasifikasi lokasi penyimpanan
- Nama dan alamat pabrik
Tempat penyimpanan bahan kimia harus bersih, kering, jauh dari sumber panas atau sinar matahari langsung dan dilengkapi dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar ruangan.
Bahan kimia cair yang berbahaya harus disimpan dalam wadah sekunder seperti wadah plastik untuk mencegah timbulnya kecelakaan akibat bocor atau pecah. Secara umum pengelompokkan bahan berbahaya yang memerlukan wadah sekunder adalah :
1.    Cairan flammable dan combustible serta pelarut terhalogenasi misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
2.    Asam-asam mineral pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam florida, asam fosfat dsb.
3.    Basa-basa pekat misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium hidroksida.
4.    Bahan radioaktif
Selain cara penyimpanan, seorang laboran harus dapat membuat kartu bahan untuk mempermudah pencarian tempat bahan disimpan. Setiap kartu bahan dilampirkan simbol bahaya bahan kimia . Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances). Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama  terdiri dari bidang keselamatan kerja.

Simbol-Simbol/ Rambu-rambu Bahan Kimia Berbahaya
Ø    Inflammable substances (bahan mudah terbakar)
Bahan mudah terbakar terdiri dari sub-kelompok bahan peledak, bahan pengoksidasi, bahan amat sangat mudah terbakar (extremely flammable substances) dan bahan sangat mudah terbakar (highly flammable substances).
1.    Explosive (bersifat mudah meledak), huruf kode: E
2.  Oxidizing (pengoksidasi), huruf kode: O
3.  Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar), huruf kode:F+
4.  Highly flammable (sangat mudah terbakar), huruf kode: F
Ø    Bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan
Suatu parameter penting untuk menilai toksisitas akut suatu zat adalah harga LD50 yang ditentukan dalam percobaan pada hewan uji. Harga LD50 merefleksikan dosis yang mematikan dalam mg per kg berat badan yang akan menyebabkan kematian 50% dari hewan uji, antara 14 hari setelah one single administration. Istilah bahan berbahaya untuk kesehatan termasuk sub-grup bahan bersifat sangat beracun (very toxic substances), bahan beracun (toxic substances) dan bahan berbahaya (harmful substances).
1.  Very toxic (sangat beracun), huruf kode: T+
2.  Toxic (beracun), huruf kode: T
3.  Harmful (berbahaya), huruf kode: Xn
Ø    Bahan-bahan yang merusak jaringan (tissue destroying substances)
Tissue destroying substances’ meliputi sub-grup bahan korosif (corrosive substances) dan bahan iritan (irritant substances)
1.  Corrosive (korosif), huruf kode: C
2.  Irritant (menyebabkan iritasi), huruf kode : Xi
3.  Bahan berbahaya bagi lingkungan, huruf kode: N
                    
KESIMPULAN
Dengan adanya pengelolaan laboratorium dalam pengajaran sains, siswa tidak hanya paham dengan konsep saja tetapi terampil dalam mengaplikasikan di masyarakat.
Pengajaran sains melalui metoda praktek lab dapat berperan untuk menguji atau mengkonfirmasi perkiraan-perkiraan teori-teori ilmiah. Oleh karena itu pengajaran sains buku teks memerlukan berbagai pendekatan yang beragam dan cocok dalam pemakaian metoda praktek laboratorium, hal ini akan dijelaskan lebih lengkap kemudian.
Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas laboratorium, dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya.
Para pengelola laboratorium hendaknya memiliki pemahaman dan keterampilan kerja di laboratorium, bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dan mengikuti peraturan dapat meminimalis terjadinya kecelakaan di laboratorium.
Strategi penyimpanan dan penataan bahan kimia untuk bahan kimia menurut kelompok tingkat bahayanya meliputi: Penyimpanan dan penataan bahan kimia radioaktif, Penyimpanan dan penataan bahan kimia reaktif, Penyimpanan dan penataan bahan kimia korosif, Flammable dan combustible, Penyimpanan dan penataan bahan kimia beracun (toxic).
DAFTAR PUSTAKA

Emha, H., (2002), Pedoman Penggunaan Laboratorium Sekolah, PT Remaja Roesda Karya, Bandung

Griffin, Brian., (2005), Laboratory Design Guide Third Edition, Elsevier, Great Britain.

Lubis, M, (1993), Pengelolaan Laboratorium IPA, Universitas Terbuka, Jakarta.

Saleh. H. Emha, (2002), Pedoman Penggunaan Laboratorium Sekolah, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Soemanto Imamkhasani., (1990), Keselamatan Kerja dalam Laboratorium Kimia, Penerbit PT.  Gramedia, Jakarta.

Tim Dosen Mata Kuliah Pengelolaan Laboratorium, (2010), Pengelolaan Laboratorium. Jurusan Kimia FMIPA Unimed, Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar